Standar Kompetensi:
2. Melaksanakan Tata Cara Puasa
Kompetensi Dasar:
2.1. Memahami Ketentuan Puasa
2.2. menjelaskan macam-macam puasa (menurut hukumnya)
Standar Materi:
A. Puasa
Indikator:
2.1.1. Menjelaskan pengertian puasa dan dalilnya
2.1.2. Menjelaskan syarat dan rukun puasa.
2.1.3. Menjelaskan amalan sunah pada waktu berpuasa
2.1.4. Menjelaskan makruh puasa
2.1.5. Menjelaskan hal-hal yang membatalkan puasa
2.1.6. Melafalkan do'a berbuka puasa
2.2.1. Menjelaskan pengertian puasa Ramadlon dan dalilnya
2.2.2. Menjelaskan cara menentukan awal dan akhir Ramadlon dan dalilnya.
2.2.3. Menjelaskan amalan sunah pada bulan ramadlon.
2.2.4. Menjelaskan hal-hal yang membolehkan tidak puasa dan dalilnya.
2.2.5.Menjelaskan hal-hal yang dilarang bagi orang yang berpuasa Ramadlon
2.2.6. Menjelaskan kafarat bagi orang yang melanggar larangan puasa Ramadlon dan
dalilnya
2.2.7. Menjelaskan pengertian puasa sunah dan dalilnya
2.2.8. Menyebutkan macam-macam puasa sunah.
2.2.9. Menyebutkan hikmah puasa sunnah
2.2.9. Menyebutkan pengertian puasa nadzar dan dalilnya.
2.2.10. Menyebutkan hari-hari yang diharamkan dan dimakruhkan berpuasa
________________________________________________________________
A. Ketentuan Puasa
1. Pengertian Puasa
Puasa merupakan terjemah dari shoum (bahasa Arab) yang
berarti menahan diri dari sesuatu. Sedangkan menurut istilah puasa adalah
menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dimulai dari terbit
fajar (subuh) sampai terbenam matahari (maghrib).
Pengertian puasa ini telah diterangkan dalam firman Allah
surat Al-Baqarah (2) ayat 187:
Artinya:
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur
dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah
pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan
nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka
sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah
untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang
hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam,
(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam
mesjid. Itulah larangan Allah, Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah
Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (Q.S
Al-Baqarah [2]: 187)
Dalam Islam ada beberapa macam puasa, yang paling kita kenal
adalah puasa Ramadhan. Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi yang memenuhi syarat
wajib. Kewajiban ini beradasarkan firman Allah:
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (Q.S.
Al-Baqarah [2]: 183)
Dalam ayat
tersebut terkandung tujuan utama dari ibadah puasa, yakni supapa kita
bertakwa kepada Allah Swt.
2. Rukun Puasa
Puasa merupakan ibadah mahdhah yang pelaksanaannya harus
sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Oleh karena itu,
kita tidak boleh semaunya sendiri dalam mengerjakan puasa agar ibadah puasa
kita diterima oleh Allah Swt.
Rukun puasa sendiri hanya ada 2, yakni niat dan imsak.
a. Niat
Niat puasa yaitu adanya suatu
keinginan di dalam hati untk menjalankan puasa semata-mata mengharap ridha
Allah swt, karena menjalankan perintah-Nya. Semua puasa, tanpa adanya niat maka
tidak bisa dikatakan sebagai puasa.
Kapankah kita berniat berpuasa?
Untuk puasa wajib, maka kita harus
berniat sebelum datang fajar, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw:
Barang siapa tidak berniat puasa sejak makam, maka ia tidak mempunya puasa
(H.R. an-Nasa’i)
Sementara itu untuk puasa sunnah, kita di bolehkan berniat setelah terbit
fajar, dengan syarat kita belum melakukan perbuatan-perbuatan yang membatalkan
puasa, seperti makan, minum, berhubungan suami istri, dan lain-lain. Hal ini
didasarkan pada Hadist dari Aisyah r.a: “Pada suatu hari, Rasulullah sa
masuk ke rumah, kemudian bersabda, ‘apakah enkau mempunyai makanan?’ Aku
enjawab, ‘Tidak’. Rasulullah saw, bersabda ‘Kalau begitu, aku puasa.” (H.R.
An-Nasa’i)
jadwal
imsakiyah Ramadhan 2010
sumber gambar: google.com |
b. Imsak
Kita sudah terlampau akrab dengan kata imsak, lebih-lebih
ketika bulan Ramadhan. Banyak orang memahami Imsak sebagai waktu menjelang
fajar (subuh) dimana seorang muslim yang akan berpuasa berhenti makan sahur.
Padahal makna dari imsak tidaklah sesempit itu. Imsak yaitu menahan diri dari
hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, dan lain-lain dari mulai
terbit fajar sampai terbenam matahari. Jadi, waktu dimulainya puasa bukanlah
pada saat sirine atau pengumuman imsak disuarakan, tetapi dimulai ketika fajar
(subuh). Tentang kenapa diperlukan sirine dan jadwal waktu imsak itu supaya
kita berhati-hati dan bersiap-siap karena sebentar lagi (sekitar 5 menit lagi)
fajar akan tiba.
3. Syarat wajib puasa
Syarat wajib puasa adalah segala sesuatu yang menyebabkan
seseorang diwajibkan melakukan puasa. Muslim yang belum memenuhi syarat wajib
puasa maka dia belum dikenai kewajiban untuk mengerjakan puasa wajib. Tetapi tetap
mendapatkan pahala apabila mau mengerjakan ibadah puasa. Syarat wajib puasa
adalah sebagai beriktu:
a. Beragama Islam
b. Berakal sehat
c. Baligh
d. Suci dari haid dan nifas (khusus bagi
kaum wanita)
e. Bermukim (tidak sedang bepergian jauh)
f. Mampu (tidak sedang sakit)
Apabila salah satu dari
hal-hal di atas tidak ada pada seorang muslim, maka ia belum/tidak wajib
mengerjakan puasa wajib.
sumber
gambar: google.com
|
4. Perbuatan yang disunnahkan ketika puasa
Puasa merupakan ibadah yang langsung untuk Allah swt. Oleh
karena itu, sudah semestinya kita mengisi waktu puasa kita dengan amalan-amalan
tertentu agar upaya kita mendengatkan diri kepada Allah dapat tercapai. Dalam
sebuah hadist Qudsi berikut:
“Semua amal anak adam untuk dirinya sendiri, kecuali puasa.
Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Akulah yang langsung membalasnya. Puasa itu
ibarat perisai. Pada hari kalian puasa, janganlah mengucapkan hata-kata kotor
(tidak enak didengar) dan jangan (pla) bertengkar. Jika seseorang encaimu atau
mengajakmu bertengkar, maka katakan kepadanya: ‘aku sedang puasa (siyam)’.” (H.R.
Muslim)
Adapun amalan sunnah saat berpuasa adalah sebagai berikut:
a. Menyegerakan berbuka
Dari Annas
r.a., ia berkata: “Rasulullah saw. Berbuka sebelum shalat (maghrib) dengan
kurma, kalau tidak ada kurma beliau minum air beberapa teguk.” (H.R. Abu
Dawud)
b. Makan Sahur
Meskipun
misalkan kita kuat berpuasa tanpa diawali dengan makan sahur, tetapi karena
makan sahur telah dicontohkan oleh Rasulullah, semestinya kita tidak
meremehkan/meninggalkan bersantap sahur.
Rasulullah bersabda:
“Makan
sahurlah kamu, karena sesungguhnya pada makan sahur itu terdapat berkah.” (H.R. Bukhari)
c. Menggosok gigi pada waktu pagi.
Rasulullah bersabda:
“Jika kamu
berpuasa, bersiwaklah pada waktu pagi dan jangan bersiwak pada waktu sore” (H.R.
at-Thabrani)
d. Membaca dan Mengkhatamkan Al-Qur’an
Membaca al-Qur’an
memang semestinya kita biasakan, lebih-lebih saat kita berpuasa sunnah atau
bahkan di bulan Ramadhan, dimana al-Qur’an diturunkan pada bulan ini. Allah
berfirman:
Artinya:
e. Shalat Lail
Shalat tarawih
merupakan bagian dari shalat lail, yakni shalat yang waktu pelaksanaannya ba’da
shalat isya sampai sebelum fajar. Ada sebagian orang menganggap bahwa shalat
tarawih itu wajib, padahal hukumnya adalah sunnah, sebagaimana shalat lail yang
lain, seperti witir, dan tahajut. Meski begitu, sunnah shalat tarawih dan
shalat lail yang lain adalah sunnah muakaddah, termasuk amalan yang jarang
sekali ditinggalkan oleh Rasulullah saw.
f.
Memperbanyak doa
Orang yang berpuasa
ketika berbuka adalah salah satu orang yang doanya mustajab. Oleh karenanya
perbanyaklah berdoa ketika sedang berpuasa terlebih lagi ketika berbuka.
Berdoalah untuk kebaikan diri kita, keluarga, bangsa, dan saudara-saudara kita
sesama muslim di belahan dunia.
buka
bersama (sumber: google.com)
|
g. Memberi buka puasa (tafthir shaim)
Hendaknya berusaha untuk selalu memberikan ifthar (berbuka)
bagi mereka yang berpuasa walaupun hanya seteguk air ataupun sebutir korma
sebagaimana sabda Rasulullah Saw:
"Barang siapa yang memberi ifthar (untuk berbuka)
orang-orang yang berpuasa maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tanpa
dikurangi sedikitpun". (H.R. Bukhari Muslim)
h.
Memperbanyak Sedekah
Rasulullah Saw. Bersabda, yang
artinya: “Sebaik-baik sedekah adalah sedekah pada bulan Ramadhan” (HR.
Tirmizi)
I’tikaf
adalah berdiam diri di masjid untuk beribadah kepada Allah. Rasulullah Saw.
selalu beri’tikaf terutama pada sepuluh malam terakhir dan para istrinya juga
ikut I’tikaf bersamanya. Dan hendaknya orang yang melaksanakan I’tikaf
memperbanyak zikir, istigfar, membaca Al-Qur’an, berdoa, shalat sunnah dan
lain-lain.
Ramadhan adalah waktu
terbaik untuk melaksanakan umrah, karena umroh pada bulan Ramadhan memiliki
pahala seperti pahala haji bahkan pahala haji bersama Rasulullah Saw. Beliau
bersabda: “Umroh pada bulan Ramadhan seperti haji bersamaku."
h. Memperbanyak Amal Kebaikan
Dalam hadits yang
diriwayatkan Ibnu Khuzaimah dan Baihaqi dikatakan bahwa amalan sunnah pada
bulan Ramadhan bernilai seperti amalan wajib dan amalan wajib senilai 70 amalan
wajib di luar Ramadhan. Oleh karena itu, raihlah setiap peluang untuk berbuat
kebaikan sekecil apapun meskipun hanya ‘sekedar’ tersenyum di depan orang lain.
Ciptakanlah kreasi dan inovasi dalam berbuat kebaikan agar saldo kebaikan kita
terus bertambah.
5. Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa
a. Makan dan minum dengan sengaja. Apabila makan dan minumnya
karena lupa atau paksaan maka hal itu tidak membatalkan puasa.
b. Muntah dengan sengaja. Apabila muntahnya tidak sengaja
maka hal itu tidak membatalkan puasa.
c. Berniat berbuka puasa. Sekali berniat berbuka puasa
meskipun buka puasa itu tidak dilaksanakan, puasanya batal.
d. Megalami haid atu nifas.
e. Keluar air mani karena memeluk atau mencium
isteri/suami atau bermasturbasi.
f. Bersenggama.
g. Hilang akal.
h. Merubah niat.
6. Perbuatan Makruh Ketika Berpuasa.
Perbuatan makruh tidak membatalkan puasa, tetapi sepatutnya
untuk dihindari, yaitu:
a. Mandi dengan mengguyur atau berendam. Kalau dalam mandi
tersebut secara tidak sengaja tertelan air, hal itu tidak membatalkan puasa.
b. Melakukan suntikan baik suntikan itu berupa obat atau
makanan.
c. Bekam
d. Berkumur-kumur, sikat gigi setelah matahari tergelincir.
e. Memakai parfum
7. Orang yang diperbolehkan tidak berpuasa ramadhan dan cara
menggantinya
Agama Islam adalah agama
yang mudah. Demikian juga dalam ketentuan kewajiban puasa. Dalam Islam ada
rukhsah (keringanan) bagi orang-orang yang dalam tertentu diperbolehkan tidak
mengerjakan puasa Ramadhan. Hal ini telah dijelaskan dalam Al-Qur’an:
Artinya:
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa
diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka
(wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari
yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka
tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.
barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, Maka itulah yang
lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
(Q.S. Al-Baqarah [2]: 184)
Ayat tersebut telah
menerangkan orang-orang yang diperbolehkan tidak mengerjakan puasa Ramadhan dan
bagaimana cara menggantinya, yakni sebagai berikut:
a. Orang sakit. Sakit di sini adalah sakit yang apabila dia
berpuasa akan mengakibatkan sakitnya tambah parah. Ia dibolehkan untuk tidak
berpuasa Ramadhan dan wajib mengqadha’ di hari lain di luar Ramadhan sejumlah
puasa yang telah ditinggalkan. Mengqadha’ (mengganti) puasa wajib dilakukan
setelah ia sembuh sebelum Ramadhan tahun berikutnya datang. Apabila belum bisa
mengqadha’ hingga Ramadhan berikutnya datang tanpa alasan yang bisa dimaklumi
maka orang tersebut selain telah berdosa, sebagian Ulama memerintahkannya untuk
membayar kafarat dengan tetap mengqadha’ puasa yang ditinggalkan.
b. Wanita yang menyusui dan hamil karena alasan kekhawatiran
pada diri sendiri. Mereka dibolehkan tidak berpuasa karena dapat digolongkan
sebagai orang sakit. Orang hamil dan menyusui wajib mengqadha atau membayar
fidyah untuk mengganti puasa yang ditinggalkan.
d. Orang yang bepergian (musafir). Orang yang bepergian
mendapat keringanan untuk tidak berpuasa, tetapi juga harus mengganti di hari
lain ketika tidak dalam perjalanan.
e. Orang yang sudah tua dan tidak mampu lagi berpuasa juga
diberi keringanan tidak mengerjakan puasa Ramadhan, dan ia diwajibkan
menggantinya dengan membayar fidyah, yaitu memberi makan sepuluh orang
miskin.
Lalu,
berapa besar ukuran fidyah itu?
Sebagian ulama seperti Imam
As-Syafi`i dan Imam Malik menetapkan bahwa ukuran fidyah yang harus dibayarkan
kepada setiap satu orang fakir miskin adalah satu mud gandum sesuai dengan
ukuran mud Nabi SAW. Sebagian lagi seperti Abu Hanifah mengatakan dua mud
gandum dengan ukuran mud Rasulullah SAW atau setara dengan setengah sha`
kurma/tepung atau setara dengan memberi makan siang dan makan malam hingga
kenyang.
B. Macam-macam Puasa
1. Puasa wajib
a. Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan adalah puasa wajib yang dikerjakan bagi setiap
muslim pada bulan Ramadhan selama sebulan penuh.
Allah SWT berfirman:
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agara kamu bertaqwa. (Q.S.
Al-Baqarah[2]: 183)
Puasa Ramadhan juga termasuk dalam rukun Islam, sebagaimana
tersebut dalam hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar r.a:
“Didirikan agama Islam itu atas lima dasar yaitu bersaksi
bahwa tiada sesembahan melainkan Allah dan Nabi Muhammada adalah utusan Allah,
mendirikan shalat lima waktu, mengeluarkan zakat, puasa bulan Ramadhan dan
melaksanakan haji ke Baitullah bagi yang mampu jalannya” (H.R.
Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu, belum sempurna keislaman seseorang apabila
dia belum mengerjakan puasa Ramadhan dengan penuh ikhlas semata-mata untuk
mencari ridha Allah swt.
Keutaman puasa bulan Ramadhan:
Ramadhan adalah bulan mulia, bulan penuh ampunan, bulan di
mana al-Qur’an diturunkan, bulan yang memiliki banyak sekali keutamaan. Berikut
adalah beberapa keutamaan bulan Ramadhan yang tidak terdapat pada bulan lain:
1) Barangsiapa berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan,
maka ia akan diampuni dosa-dosanya dan kembali menjadi manusia yang fitri (suci).
2) Dibebaskan dari siksa api neraka.
3) Setan dibelenggu, pintu-pintu surga dibuka dan
pintu-pintu neraka ditutup rapat.
4) Pada bulan Ramadhan terdapat Lailah Al-Qadar yang lebih
baik daripada seribu bulan. Rasulullah bersabda: “Barang siapa yang salah
malam di bulan Ramadhan lantaran iman dan mengharapkan pahala (dari Allah),
maka diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu” (H.R. Muttafaq ‘Alaih)
b. Puasa Nadzar
Nadzar secara bahasa berarti janji. Puasa nadzar adalah puasa
yang disebabkan karena janji seseorang untuk mengerjakan puasa. Misalkan, Rudi
berjanji jika nanti naik kelas 9 ia akan berpuasa 3 hari berturut-turut, maka
apabila Rudi benar-benar naik kelas ia wajib mengerjakan puasa 3 hari
berturut-turut yang ia janjikan itu.
Berkaitan dengan puasa nadzar, Rasulullah saw pernah
bersabda:
Barangsiapa bernadzar akan mentaati Allah (mengerjakan
perintahnya), maka hendaklah ia kerjakan. (H.R. Bukhari)
c. Puasa Kafarat
Kafarat berasal dari kata dasar kafara yang artinya menutupi
sesuatu. Puasa kafarat secara istilah artinya adalah puasa untuk mengganti
denda yang wajib ditunaikan yang disebabkan oleh suatu perbuatan dosa, yang
bertujuan menutup dosa tersebut sehingga tidak ada lagi pengaruh dosa yang
diperbuat tersebut, baik di dunia maupun di akhirat.
Ada beberapa macam puasa kaffarat, yakni sebagai berikut:
1) Puasa kafarat dalam ibadah haji
Orang yang melakukan haji tamattuk dan qiran wajib membayar
denda menyembelih seekor kambing yang sah untuk berkurban. Tetapi jika ia tidak
mampu maka bisa diganti dengan melakukan puasa kafarat selama tiga hari di
tanah suci dan tujuh hari di tanah asalnya.
2) Kafarat karena meanggar sumpah.
Apabila seseorang berjanji maka wajib baginya untuk memenuhi
janji itu. apabila janji itu dilanggar maka ia akan berdosa dan karenanya
diwajibkan membayar kafarat di antara tiga pilihan berikut:
a) Memberi amkan sepuluh orang miskin
seperti yang biasa dimakan setiap harinya;
b) Memberi pakaian kepada orang miskin;
c) Memerdekakan budak; atau,
d) Puasa kafarat selama tiga hari.
2. Puasa Sunnah
a. Puasa enam hari di bulan Syawal.
Baik dilakukan secara berturutan ataupun tidak.
Rasulullah saw bersabda, yang artinya: Keutamaan puasa
romadhon yang diiringi puasa Syawal ialah seperti orang yang berpuasa selama
setahun (HR. Muslim).
b. Puasa sepuluh hari pertama bulan
Dzulhijjah
Yang dimaksud adalah puasa di sembilan hari yang pertama dari
bulan ini, tidak termasuk hari yang ke-10. Karena hari ke-10 adalah hari raya
kurban dan diharamkan untuk berpuasa.
c. Puasa hari Arafah
Yaitu puasa pada hari ke-9 bulan Dzuhijjah. Keutamaannya,
akan dihapuskan dosa-dosa pada tahun lalu dan dosa-dosa pada tahun yang akan
datang (HR. Muslim). Yang dimaksud dengan dosa-dosa di sini adalah khusus untuk
dosa-dosa kecil, karena dosa besar hanya bisa dihapus dengan jalan bertaubat.
d. Puasa Muharrom
Yaitu puasa pada bulan Muharram terutama pada hari Assyuro’.
Keutamaannya puasa ini, sebagaimana disebutkan dalam hadist riwayat Bukhari,
yakni puasa di bulan ini adalah puasa yang paling utama setelah puasa bulan
Romadhon.
e. Puasa Assyuro’
Hari Assyuro’ adalah hari ke-10 dari bulan Muharram. Nabi
shalallahu ‘alaihi wasssalam memerintahkan umatnya untuk berpuasa pada hari
Assyuro’ ini dan mengiringinya dengan puasa 1 hari sebelum atau sesudahnhya.
Hal ini bertujuan untuk menyelisihi umat Yahudi dan Nasrani yang hanya berpuasa
pada hari ke-10. Keutamaan: akan dihapus dosa-dosa (kecil) di tahun sebelumnya
(HR. Muslim).
f. Puasa Sya’ban.
Yang dimaksud puasa Sya’ban adalah memperbanyak puasa pada
bulan Sya’ban. Keutamaan: Bulan ini adalah bulan di mana semua amal diangkat
kepada Rabb semesta alam (HR. An-Nasa’i & Abu Daud, hasan).
g. Puasa Senin dan Kamis.
Nabi telah menyuruh ummatnya untuk puasa pada hari Senin dan
Kamis. Hari Senin adalah hari kelahiran Nabi Muhammad sedangkan hari Kamis
adalah hari di mana ayat Al-Qur’an untuk pertama kalinya diturunkan. Perihal
hari Senin dan Kamis, Rasulullah juga telah bersabda:
“Amal perbuatan itu diperiksa pada setiap hari Senin dan
Kamis, maka saya senang diperiksa amal perbuatanku, sedangkan saya sedang
berpuasa. (HR Tirmidzi)
h. Puasa Tengah Bulan (tiga hari setiap
bulan Qamariyah).
Disunnahkan untuk melakukannya pada hari-hari putih (Ayyaamul
Bidh) yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan qamariyah.
i. Puasa Dawud
Cara mengerjakan puasa nabi Dawud adalah dengan sehari puasa
sehari tidak puasa, atau selang-seling. Puasa nabi Dawud adalah puasa yang
paling disukali oleh Allah swt. (HR. Bukhari-Muslim).
3. Puasa Makruh
Kapan puasa hukumnya makruh? Puasa yang makruh dilakukan
adalah puasa pada hari Jumat dan Sabtu yang tidak bermaksud mengqadha’
Ramadhan, membayar nadzar atau kafarat, atau tidak diniatkan untuk puasa sunnah
tertentu. Jadi seseorang yang puasa pada hari Jumat atau Sabtu dengan niat
mengqadha’ puasa Ramadhan tidak termasuk puasa makruh. Misal tanggal 9
Dzulhijjah jatuh pada hari Sabtu maka puasa hari Sabtu pada waktu itu menjadi
puasa sunnah bukan makruh. Ada pendapat lain yang lebih keras bahkan menyatakan
bahwa puasa pada hari Jumat tergolong puasa haram jika dilakukan tanpa
didahului hari sebelum atau sesudahya.
4. Puasa Haram
Ada puasa pada waktu tertentu yang hukumnya haram dilakukan,
baik karena waktunya atau karena kondisi pelakukanya.
a. Hari Raya Idul Fitri
Tanggal 1 Syawwal telah ditetapkan sebagai hari raya sakral
umat Islam. Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan
bergembira. Karena itu syariat telah mengatur bahwa di hari itu tidak
diperkenankan seseorang untuk berpuasa sampai pada tingkat haram. Meski tidak
ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan puasanya atau tidak
berniat untuk puasa.
b. Hari Raya Idul Adha
Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai Hari
Raya kedua bagi umat Islam. Hari itu diharamkan untuk berpuasa dan umat Islam
disunnahkan untuk menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir
msikin dan kerabat serta keluarga. Agar semuanya bisa ikut merasakan
kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar.
c. Hari Tasyrik
Hari tasyrik adalah tanggal 11, 12 dan 13 bulan Zulhijjah.
Pada tiga hari itu umat Islam masih dalam suasana perayaan hari Raya Idul Adha
sehingga masih diharamkan untuk berpuasa. Pada tiga hari itu masih dibolehkan
utnuk menyembelih hewan qurban sebagai ibadah yang disunnahkan sejak zaman nabi
Ibrahim as.
d. Puasa sepanjang tahun / selamanya
Diharamkan bagi seseorang untuk berpuasa terus setiap hari.
Meski dia sanggup untuk mengerjakannya karena memang tubuhnya kuat. Tetapi
secara syar`i puasa seperti itu dilarang oleh Islam. Bagi mereka yang ingin
banyak puasa, Rasulullah SAW menyarankan untuk berpuasa seperti puasa Nabi Daud
as yaitu sehari puasa dan sehari berbuka.
C. Cara menentukan awal dan akhir Ramadhan:
Untuk menentukan awal Ramadhan, di antara kalangan muslim
terjadi perbedaan pendapat. Tetapi paling tidak, tiga cara berikut ini adalah
cara-cara yang biasa digunakan, yakni:
sumber
gambar: google.com
|
1. Dengan Melihat Bulan (Ru`yatul Hilal).
Yaitu dengan cara memperhatikan terbitnya bulan di hari ke 29
bulan Sya`ban. Pada sore hari saat matahari terbenam di ufuk barat. Apabila
saat itu nampak bulan sabit meski sangat kecil dan hanya dalam waktu yang
singkat, maka ditetapkan bahwa mulai malam itu, umat Islam sudah memasuki
tanggal 1 bulan Ramadhan. Jadi bulan Sya`ban umurnya hanya 29 hari bukan 30
hari. Maka ditetapkan untuk melakukan ibadah Ramadhan seperti shalat tarawih,
makan sahur dan mulai berpuasa.
sumber
gambar: google.com
|
2. Menggunakan Metode Hisab.
Yaitu dengan cara menghitung peredaran bulan dan matahari
menggunakan rumus-rumus ilmu falaq.
3. Istikmal.
Yaitu menggenapkan umur bulan Sya`ban menjadi 30 hari. Ikmal
/istikmal ditempuh apabila pada tanggal 29 Ramadhan bulan sabit tidak tampak
karena tertutup awan atau karena memang belum muncul.
Perintah untuk melakukan ru`yatul hilal dan ikmal ini
didasari atas perintah Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Abu Hurairah r.a.:
"Puasalah
dengan melihat bulan dan berfithr (berlebaran) dengan melihat bulan, bila tidak
nampak olehmu, maka sempurnakan hitungan Sya`ban menjadi 30 hari." (HR.
Bukhari dan Muslim).
D. Mempraktekkan Puasa
Setelah kita tahu ilmu perihal puasa maka yang harus kita
lakukan kemudian adalah mengamalkan ilmu tersebut. Berpuasa pada hakikatnya tak
sekadar menahan lapar dan haus, tetapi merupakan latihan kita dalam menundukkan
hawa nafsu.
Barangkali untuk tahap awal kita hanya bisa mengerjakan puasa Ramadhan saja.
Tetapi amal ibadah kita harus kita tingkatkan. Kita sudah sepatutnya
mengupayakan untuk juga mengerjakan puasa-puasa sunnah seperti puasa
Senin-Kamis, atau puasa setahun sekali pada tanggal 9 dzulhijjah, syukur-syukur
bisa mengerjakan puasa nabi Dawud yang tergolong puasa yang paling disukai Allah
swt.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar